
KlikBalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menghadapi situasi sulit akibat defisit APBD 2016. Kondisi ini berawal dari adanya pemangkasan dana perimbangan dari Pemerintah pusat akibat situasi makro ekonomi yang lesuh.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) no 66 tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2016, kota Balikpapan termasuk daerah yang kena imbas pemangkasan anggaran khususnya untuk alokasi Dana Bagi Hasil (DBH).
Sumber Klikbalikpapan di pemkot/DPRD Balikpapan menyebutkan, bahwa defisit APBD 2016 mencapai Rp 577.482.217.586. Perhitungan besaran defisit ini berasal dari 3 sumber yaitu :
- Defisit sesuai perhitungan neraca APBD sebesar Rp 482.274.998.520
- Kelebihan salur dan kurang salur pada proses transfer dana perimbangan tahun anggaran 2016 sebesar Rp 47.125.469.066 dan
- Pengurangan kembali alokasi keuangan dari pemerintah provinsi Kaltim Tahun anggaran 2016 sebesar Rp 48.081.750.000.
Situasi ini sebenarnya tidak hanya terjadi pada tahun 2016. Pada tahun anggaran 2013 dan 2014, ada kekurangan salur dana perimbangan sebesar Rp 23.865.904.615. Sedangkan pada tahun anggaran 2015 triwulan IV juga belum disalurkan. Hal inilah yang membebani APBD tahun anggaran 2016.
Impilkasinya, pemerintah kota Balikpapan terpaksa melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan APBD 2016 agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan.
Baca Juga : Ini Skenario Pemkot Balikpapan Atasi Defisit APBD 2016
Dengan kondisi tersebut, pemerintah kota Balikpapan diharapkan dapat bekerja keras, tidak hanya mengeluh dengan situasi yang sulit ini.
Kreatifitas mencari dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan wajib dilakukan, agar Balikpapan tetap bisa “ Bernafas dan Tersenyum”.
Baca Juga : APBD Balikpapan 2017 Hanya untuk Bayar Utang?
Diolah oleh : Tim Litbang KlikBalikpapan.com
Baca Juga
- Inilah Top Lima Lokasi Wisata Belanja Oleh-oleh Khas Balikpapan
- Puncak HUT Balikpapan 2018 Diisi Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad
- Sofyan Hasdam Tawarkan Konsep Kultural Baru ala Jepang
- Prosedur Dan Tata Cara Memperoleh IMTN di Kota Balikpapan
- Persyaratan dan Prosedur Pembuatan SIM di Kota Balikpapan
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !